“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah menyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang agung” (QS. Al Ahzaab: 35).“Aku (Alloh) terserah persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya (memberi rahmat dan membelanya) bila dia menyebut nama-Ku. Bila dia menyebut nama-Ku dalam dirinya, aku menyebut namanya pada diri-Ku. Bila dia menyebut nama-Ku dalam perkumpulan orang banyak, Aku menyebutnya dalam perkumpulan yang lebih banyak dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal (dengan melakukan amal shaleh atau berkata baik), maka Aku mendekat kepadanya sehasta. Bila dia mendekat kepada-Ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Bila dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat (lari)”.HR. Bukhari: 8/171 dan Muslim: 4/2061, lafadz hadits ini dalam shahih Bukhari,“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan akan dilipatkan sepuluh semisalnya. Aku tidak berkata: Alif Laaam Miim, satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf ”.HR.Tirmidzi 5/458, lihat Shahih Tirmidzi 3/9 Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

Berpegang teguh kepada Kitabullah dan As Sunnah

Kamis, 28 Januari 2010 ·

Allah Subhanahu Wa Ta’ala, berfirman : “Apabila kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya (Al-Quran dan As-sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya (balasannya)”. (Q.S. An Nisaa’ : 59)

Kemudian,Allah juga berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)”. (QS. Al-’Araf :3)

Rasulullah sholallhu ‘alaihi wasallam bersabda:
« أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ »

“Sebagai pendahuluan sesungguhnya sebaik-baiknya ucapan adalah Kitab Allah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu ‘alahi wasallam dan seburuk-buruknya perkara yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat” [HR Muslim no. 2042, Ibnu Majah No. 47]

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shollalahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga,).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah ) - dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594), dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172).

Kini dapatlah kita lihat bagaimana para Imam Madzhab ber-rendah hati dan tidak menganggap benar pendapat mereka apabila pendapat mereka bertentangan dengan Kitabullah dan As Sunnah. Penjelasan-penjelasan mereka sebagai berikut: [1]

I. Imam Abu Hanifah Rahimahullah

Yang pertama-tama diantara Imam para madzhab itu adalah Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan ungkapan darinya, yang semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu kewajiban untuk berpegang teguh kepada hadits dan meninggalkan pendapat para imam yang bertentangan dengannya. Perkataan-perkataannya adalah sebagai berikut:

v “Apabila hadits itu shahih, maka itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)[2]

v “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’I, hal. 145) Dalam sebuah riwayat lain dikatakan: “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku”. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari”. Dan Diriwayat yang lain dikatakan: “Wahai Ya’kub (abu Yusuf) celakalah kamu! Janganlah kamu tulis semua yang kamu dengar dariku. Hari ini aku berpendapat demikian, tapi di hari esok aku meninggalkannya. Besok aku berpendapat demikian, tapi hari berikutnya aku meninggalkannya.”

v “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah dan kabar Rasulullah salallahu ‘alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah perkataanku”. (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)

II. Imam Malik bin Anas Rahimahullah

Imam Malik berkata:

v “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

v “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Salallhu ‘Alaihi Wasallam”. (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

v Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, “tidak ada hal itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata: ‘Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menunjukkan kepadaku dengan kelingkingnya apa yang ada diantara jari-jari kedua kakinya. Maka dia berkata, “sesungguhnya hadist ini adalah Hasan, ‘aku mendengarnya hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

III. Imam Asy Syafi’i Rahimahullah

Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafi’i di dalam hal ini lebih banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak mengamalkannya. Di antaranya:

v “Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzhab dengan Sunnah Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku.” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir, XV/1/3)[3]

v Berkata Imam Syafii:
قَالَ اْلاِمَامُ الشَّافِعِي رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : اَجْمَعَ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى اَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةَ رَسُوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَحِلُّ لَهُ اَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ اَحَدٍ.

“Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang.” (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68)

v “Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan sunnah rasulullah Salallahu ‘alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1)

v “Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku.” (An-Nawawi di dalam Al-Majmu’, Asy-Sya’rani, 10/57)

v “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan orang-orangnya (Rijalu ‘l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab dengannya.” ( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

v “Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Harawi, 47/1)

v “Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku telah bermadzhab dengannya.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

v Berkata Imam Asy Syafii:
قَالَ اْلاِمَامُ الشَّـافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : كُلُّ مَا قُلْتُ وَكَانَ عَنِ النَّبِيِّ صَـلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلاَفُ قَوْلِيْ مِمَّا يَصِحْ ، فَحَدِيْثُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَوْلَى وَلاَ تُقَلِّدُوْنِيْ.

“Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

IV. Imam Ahmad bin Hambal

Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu’) dan pendapat. Oleh karena itu ia berkata:

v Berkata Imam Ahmad bin Hambal:
قَالَ اْلاِمَامُ اَحْمَدُ : لاَ تُقَلِّدُونِيْ وَلاَ مَالِكًا وَلاَ اَبَا حَنِيْفَةً وَلاَ الشَّافِعِي وَلاَ اْلاَوْزَعِيْ وَلاَ الثَوْرِيِّ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى وَخُذْ مِنْ حَيْثُ اَخَذُوْا.

“Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

v “Pendapat Auza’I, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar.” (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami’, 2/149)

v “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran.” (Ibnul Jauzi, 182).

Dan juga perlu saya tambahkan bahwa berkata Imam Ahmad bin Hambal:
قَالَ اْلاِمَامُ اَحْمَدُ بْنُ حَنْبَل رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : لاَ تُقَلِّدْ دِيْنَكَ اَحَدًا مِنْ هَؤُلاَءِ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخُذْ بِهِ ، ثُمَّ التَّابِعِيْنَ بَعْدَ الرَّجُلِ فِيْهِ مُخَيَّرٌ.

“Berkata Imam Ahmad bin Hambal: Dalam agamamu janganlah engkau bertaqlid dengan sesiapapun dari mereka-mereka. Apa yang datang dari nabi sallallahu ‘alaihi wa-sallam maka ambillah olehmu, kemudian ambil dari para tabiin, adapun orang-orang yang sesudahnya diberi pilihan sama ada diambil atau ditinggalkan”[4]

Jika kita lihat semua pendapat-pendapat para Imam Madzhab tersebut, mereka tidak mau diikuti selama kita tidak mengetahui dari mana mereka mengambilnya. Imam Asy-Syafii berkata:
عَن اْلاِمَامِ اَبِيْ حَنِيْفَةٍ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِي وَاَحْمَدٍ رَحِمَهُمُ اللهُ اَنَّهُمْ قَالُوْا : لاَيَحِلُّ لاَحَدٍ اَنْ يُفْتِيَ بِكَلاَمِنَا اَوْ يَاْخُذَ بَقَوْلِنَا مَالَمْ يَعْرِفْ مِنْ اَيْنَ اَخَذْنَا.

“Dari Imam Abu Hanifah, Malik, as-Syafie dan Ahmad rahimahumullah mereka semua berkata: Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk memberi fatwa dengan kata-kata kami atau berpegang dengan kata-kata kami selagi dia tidak mengetahui dari mana kami mengambil kata-kata tersebut”.[5]

Demikianlah perkataan imam madzhab dalam memerintahkan untuk berpegang teguh kepada as Sunnah dan melarang mengikuti mereka tanpa sikap kritis. Perkataan mereka sudah jelas tidak bisa dibantah dan diputar balikan. Mereka mewajibkan berpegang teguh kepada semua hadist sahih sekalipun bertentangan dengan perkataan mereka.

Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (An-Nisa:65)

Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang telah sampai kepadanya perintah Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan mengetahuinya untuk menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan memerintahkan kepada mereka untuk mengikuti perintahnya. Dan apabila hal itu bertentangan dengan pendapat orang besar diantara umat, maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa Sallam itu lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding pendapat orang besar manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam sebagian perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang sahih, dan barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini. Namun demikian, mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di dalam hati mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam adalah lebih dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya. Oleh karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan perintah selainnya, maka perintah rasul adalah lebih utama untuk didahulukan dan diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh pengagungan terhadap orang yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang itu mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah itu bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal itu, sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan mereka telah mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang bertentangan dengan sunnah.”[6]

Dari kesimpulan yang dapat kita petik adalah para Imam besarpun berkata apabila ada perkataan kami yang bertentang dengan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam maka tinggalkanlah perkataan kami, dan ambilah sunnah rasulullah yang sahih. Maka bisakah kiranya ulama yang ada sekarang ini berucap seperti perkataan empat Imam madzhab rahimahumullah tersebut?

Jika ada sebagian manusia yang lebih mempercayai ucapan Kyai, Ustadz, Syaikh atau siapapun dibanding ucapan Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam, maka dia telah menjadikan seseorang itu sebagai Tuhan, seperti ucapan Imam asy Syafii rahimahullah:
قَالَ اْلاِمَامُ الشَّـافِعِي : مَنْ قَلَّدَ مُعَيَّنًا فِى تَحْرِيْمِ شَيْءٍ اَوْ تَحْلِيْلِهِ وَقَدْ ثَبَتَ فِى الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ عَلَى خِلاَفِهِ وَمَنْعِهِ التَّقْلِيْدِ عَنِ الْعَمَلِ بِالسُّنَّةِ فَقَدْ اتَّخَذَ مَنْ قَلَّدَهُ رَبًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ تَعَالَى.

“Barang siapa bertaqlid/mengikuti kepada seseorang dalam perkara mengharamkan atau menghalalkan sesuatu sedangkan hadist sahih bertentangan dengannya dan mencegah bertaqlid/mengikuti karena diperintahkan beramal dengan sunnah, maka dia telah mengambil orang yang ditaqlidkan/diikuti sebagai Tuhan selain Allah ‘Ta’ala”. [7]

Tinggal sekarang kitanya maukah kita mengikuti Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam atau kah orang lain? Padahal seorang ulama haruslah kata-katanya bersesuai-an dengan Al Quran dan Sunnah Nabi-Nya dan inilah ulama yang dikatakan pewaris nabi.

Lihatlah riwayat dibawah ini:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لِرَجُلٍ سَاَلَهُ عَنْ مَسْاَلَةٍ فَاَجَابَ بِحَدِيْثٍ فَقَالَ لَهُ ، قَالَ اَبُوْ بَكَرٍ وَعُمَرٍ ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : يُوْشِـكُ اَنْ تَنَزَّلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةً مِنَ السَّـمَاءِ ، اَقَوْلَ قَالَ رَسُـوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَـلَّمَ وَتَقُوْلُوْنَ اَبُوْ بَكَرٍ وَعُمَر.

“Ibn Abbas pernah menjawab pertanyaan seorang lelaki yang bertanya kepadanya tentang suatu masalah. Dijawabnya pertanyaan tersebut dengan sebuah hadist. Maka (orang itu) menyangkal dan berkata kepada Ibn Abbas: (Tetapi) telah berkata Abu Bakar dan Umar. Ibn Abbas kemudian berkata: Ditakuti akan diturunkan ke atas kamu hujan batu (bala) dari langit. Aku telah menjawab: Telah bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam tetapi kamu berkata (menyangkal/beralasan) telah berkata Abu Bakar dan Umar?”.

Dalam riwayat lainnya : “Urwah berkata kepada Ibnu Abbas radhiAllahu’anha : Celaka kamu! Kamu menyesatkan manusia, kamu memerintahkan umrah pada tanggal sepuluh dzulhijah padahal tidak ada umrah pada hari tersebut?” Ibnu Abbas menjawab: “Wahai urwah, tanyalah ibumu? Urwah menjawab, :”Sesungguhnya Abu Baka dan Umar tidak pernah memerintahkan seperti itu padahal mereka berdua lebih mengetahui akan perihal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan lebih ittiba kepada beliau dibanding kamu sendiri.”

Ibnu Abbas menjawab, “apakah kalian mendapati sesuatu? Aku mengemukakan pendapat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam kepadamu tapi kamu membawakan pendapat Abu Bakar dan Umar.

Dalam riwayat lainnya Ibnu Abbas berkata, “saya perlihatkan bahwasannya mereka akan binasa, aku berkata, : Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda ini dan itu, sedang mereka berkata: “Abu Bakar dan Umar melarangnya.”[8]

Diriwayatkan bahwa Ubadah bin Shamit r.a, bersama dan Mu’awiyah menyerbu kota Romawi, lalu aku meyaksikan orang-orang yang sedang berjual beli butiran-butiran emas dengan dinar dan butiran-butiran perak dengan dirham. Ubadah katakan kepada mereka :”Wahai sekalian manusia sesungguhnya kalian makan riba, saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Janganlah kalian berjual beli dengan emas, kecuali yang sepadan, tidak ada kelebihan keduanya dan tidak ada penundaan.”

Lalu Mu’awiyah berkata kepadanya : “Wahai Abul Walid [Ubadah], aku tidak melihat adanya riba dalam jual beli ini, kecuali yang mengandung penundaaan”, Ubadah berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sementara kamu mengatakan kepadaku dari pendapatmu sendiri.” Sungguh jika Allah mengeluarkanku aku tidak akan tinggal didaerah dimana kamu akan memimpinku. Seusai kembali [dari penyerbuan] menuju ke Madinah, lalu Umar bin Khattab bertanya kepadanya, : “Apa yang kamu hadapi Abul Walid [Ubadah] lalu ia menceritakan kejadian tersebut diatas dan bagaimana ia aka memilih tempat tinggal. Kemudian Umar bin Khattab radhiAllahu ‘anhu menyurati Mu’awiyah, “Kamu tidak berhak memimpin Ubadah, dan perintahkan orang-orang untuk mengikuti apa yang ubadah katakan. Karena apa yang disampaikan adalah yang harus diikuti.[9]

Sudah selayaknya sikap fanatik kepada syaikh fulan bin fulan, ustadz, Kyai atau sebutan lainnya ditinggalkan jika dalam ucapan, sikap dan akhlaq mereka keluar atau meyelisihi dari petunjuk Risallah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam yang Allah telah menunjuknya sebagai Nabi-Nya.

Padalah sifat fanatik kepada golongan baik itu kepada perorangan, partai dan organisasi, akan menimbulkan sikap tidak objektif dalam menilai dan hal itu ada perbuatan jahilliyyah[10] yang terjadi sebelum masa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam diutus.

Dalam hadits-hadits Rasul juga banyak diterangkan bagaimana sikap Jahiliyyah itu. Imam Bukhari dalam Kitab Iman dengan judul Bab “Kema’siatan merupakan perkara Jahiliyyah”, meriwayatkan Hadits; “ketika itu seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seorang laki-laki dari kaum Anshar, orang Anshar tersebut memanggil golongannya; Hai orang-orang Anshar dan begitu pula orang Muhajirien tadi, ia juga memanggil kawannya yang Muhajirien; Hai orang-orang Muhajirien, kemudian bersabda-lah Rasul :

Apakah engkau memperhatikan panggilan jahiliyyah itu? Tinggalkanlah olehmu karena itu perbuatan busuk (HR. Ahmad & Baihaqie)

Ketika seseorang mempersiapkan golongannya atas golongan lain, dengan memanggil-manggil golongannya, maka itulah Fanatisme golongan dan hal itu termasuk perbuatan Jahiliyyah.

Pada sa’at perjanjian Hudaibiyah, kaum Musyrikien tidak mau menerima tulisan Bismillah dan Muhammad Rasulullah dalam teks perjanjian itu. Mereka bersikeras bahwa bila mereka menerima tulisan itu tentu saja mereka tidak akan memerangi Rasul dan pengikutnya sebab tulisan tersebut merupa-kan pengakuan risalah Muhammad. Mereka angkuh dan angkuh adalah perbuatan Jahiliyyah. Allah menegaskannya dalam surat al-Fath, ayat 26;

“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesom-bongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mu’min dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”

Dan hadits dari Abu Dzar, ia berkata: “sesungguhnya saya mengejek seseorang dengan menghina ibunya, maka Rasulullah berkata padaku, “Hai Abu Dzar, apakah engkau menghina ibunya? Sesungguhnya engkau adalah orang yang mempunyai sifat Jahiliyyah” (HR.Bukhari-Muslim)

Semoga dapat merenungkannya dengam dasar ilmu! Wallahu A’lam

Footnote:

[1] Penjelasan ini diambil dari kitab Shifatu Shaalati An Nabiy saw min at Tabirii ilaa at Taslimii Ka-annaka Taraahaa ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiriddin Al -Albani rahimahullah. Dan saya tambahkan dari beberapa Kitab yang berkaitan dengan masalah ini.

[2] Juga bisa dilihat di Kitab Rasmul Multi I/4 dari kumpulan-kumpulan tulisan Abnu Abidin. Juga oleh Syaikh salih al Filani dalam Kirab Iqazhu al Humam hal 62 dan lain-lain.

[3] Lih: HR Hakim dengan sanad bersambung kepada Imam Syafii, I’lamul Muwaqi’in II/363-364

[4] Lih: Masail al-Imam Ahmad diriwayatkan oleh Abu Dawud hal 277

[5] Jaami’ul Bayan al ilmu wa Fadhilah, abu Umar Yusuf Abdulbar an Namri al Qurthubi I/91

[6] Untuk penjelasan lebih sempurna lihat Kitab Shifatu shaalat an Nabiyy karya syaikh al-Albani rahimahullah

[7] Hal Muslim Mulzimun bi ittiba’ Madzhabun Mu’ayanun minal Madzhabi al Arba’ah, Muhammad Sultan al Maksumi hal: 69

[8] Diriwayatkan oleh Ishaaq bin Ruwaihi sebagaimana dalam Al mathaalibul ‘aliyah No. 1306, Ibnu Abi Syaibah Juz 4 No.103. Ath Tabrani dari jalan Ibnu Syaibah Juz 24, No 92dan dalam Al Ausath Juz I No. 42. Musnad Imam Ahmad Juz I no. 252, 253 dan 337. Atsar ini disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Mathaalib dan di hasankan oleh AL Haistammi dalam al majma Juz I no.324

[9] Lih : Syaraf Ashab al Hadist hal 89/B, takhrij Ushul Al Hadits Dr Muhammad Ajaj Al Khattib hal 76

[10] Pada umumnya pengertian jahiliyyah yang beredar di masyarakat luas adalah keadaan orang-orang Arab sebelum Islam, karena mereka bodoh terhadap Tuhan, Rasul dan syari’at-syari’at-Nya serta mereka berbangga-bangga dengan keturunan, kebesaran dan lain sebagainya. Namun “Jahiliyyah” tidak hanya khusus pada sa’at itu, tidak hanya khusus pada zaman tertentu dan tidak pula kaum tertentu. Jahiliyyah bisa terjadi kapanpun dan masyarakat manapun dengan syarat terdapat unsur-unsur yang telah disebutkan, walaupun zaman ini adalah zaman sains

0 komentar:

Posting Komentar

Kajian Islam Sunnah

Rodia Rodja Online

Server-1
Server-2
Radio Rodja Channels jika mau dengar ini anda harus ada

Get the Flash Player Plugin For Windows Click logo to download

Situs Ar-Rahmah.com Situs Jihad


Sebuah Gerakan Kebangkitan Islam


Hadist


Do'a

Photobucket

"Wahai Dzat yang Membolak-balikkan Hati, Tetapkan Hatiku Dalam Agama-Mu"

Sunnah yang ditinggalkan

Mutiara Hadits dan Hikmah

Hadits Terasing

Hadits Larangan Bid'ah

Mutiara Hikmah